Regulasi dan Implementasi Tukar Menukar Tanah Wakaf pada Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Jul 2023 07:07 0 233 Fatiha Media

Judul : REGULASI DAN IMPLEMENTASI TUKAR MENUKAR TANAH WAKAF PADA KEGIATAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL

Penulis : BUSROL CHABIBI, S.H., M.H.

Ukuran Buku : 14,8 x 21 cm

Tebal Buku : 91 hlm

Penerbit : Fatiha Media

Sinopsis : Tukar menukar dalam proses pengadaan tanah merupakan unsur penting yang wajib dipenuhi. Sebab adanya tukar menukar tanah merupakan sebuah ganti kerugian atas kepemilikan tanah yang ditukar karena ada unsur pengadaan tanah, khususnya pada pembangunan jalan tol. Sebuah pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hukum ketika tanah kepemilikan dapat diganti kerugian dengan adil dan tertib.
Dalam proses pengadaan tanah pada pembangunan jalan tol, terkadang bukan hanya tanah yang memiliki hak atas tanah yang menjadi objek pengadaan tanah, tetapi terkadang tanah wakaf menjadi salah satu objek yang harus diberi ganti kerugian. Ganti kerugian terhadap tanah wakaf memiliki nilai khusus jika dibandingkan dengan hak atas tanah. Status tanah wakaf yang dikelola oleh nazhir harus sesuai dengan fungsi wakaf dan tujuan wakaf. Maka menjadi sebuah kewajiban bahwa ganti kerugiannya harus berupa tanah pengganti yang memiliki kualitas minimal sama dengan tanah wakaf asalnya.
Dengan demikian, dalam proses ganti kerugian berupa tukar menukar tanah wakaf jangan hanya berpedoman pada perudang-undangan pengadaan tanah, akan tetapi diimbangi dengan perundang-undangan tentang wakaf. Dalam regulasi ganti kerugian tanah wakaf pada pengadaan tanah belum sepenuhnya sinkron, begitu pula dengan pengimplementasiannya belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perung-undangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *