Kontekstualisasi Wali Nikah bagi Female Migran Worker dalam Bingkai Maqasidi Al-Syari’ah

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mar 2023 04:08 0 188 Katalog Fatiha Media

Judul: Kontekstualisasi Wali Nikah bagi Female Migran Worker dalam Bingkai Maqasidi Al-Syari’ah

Penulis: Lutfiyah & Fergy Fardana Yuwono

Ukuran Buku: 14,8 x 21 cm

Tebal Buku: 115 hlm

ISBN: 978-623-88395-5-1

Harga: 50.000

Penerbit: Fatiha Media

Sinopsis:
Migran female worker atau yang familiar disebut pekerja migran perempuan mempunyai hak yang sama dengan perempuan yang lain dalam hal pernikahan. Permasalahannya adalah mereka masih berada di luar negeri sementara walinya berada di Indonesia. Oleh karena itu harus ada solusi agar pernikahannya sah menurut agama dan negara. Pekerja migran perempuan yang bekerja di Hong Kong, mereka melaksanakan pernikahan di Hongkong, dianggap sah menurut negara dengan mendaftarkan pernikahannya pada pemerintah Hong Kong, kemudian membawa kutipannya ke Indonesia untuk didaftarkan di CAPIL Indonesia.
Dalam Islam, wali nikah sebagai salah satu rukun dalam pernikahan, menempati posisi yang penting dalam menentukan keabsahan pernikahan. Sementara itu pekerja migran perempuan yang berada di luar negeri tidak mudah untuk menghadirkannya. Salah satu hadits Rasulullah menyebutkan bahwa sultan/penguasa bisa menjadi wali bagi perempuan yang tidak punya wali. Namun sayangnya Hong Kong bukan negara Muslim yang menyebabkan penguasanya tidak bisa menjadi wali bagi perempuan pekerja migran yang akan bekerja.
Salah satu solusinya adalah pekerja migran perempuan meminta bantuan kepada Islamic union untuk menikahkannya dengan menggunkaan fasilitas penghulu dan teleconference dengan wali nikah.
Melaksanakan pernikahan dengan menetapi rukun nikah (menghadirkan wali nikah) dapat menjaga harga diri pekerja migran perempuan dari segi agama, akal, keturunan, jiwa, harta dan nasabnya.

Lihat cover:

Katalog Fatiha Media

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *